JOMBANG, iNews.id – Suasana penyelenggaraan Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Kabupaten Jombang, mendadak memanas. Massa pendukung salah satu bakal calon ketua umum (Ketum), KH Yusuf Chudlori (Gus Yusuf) menerobos masuk hingga ke depan arena utama Muktamar, Minggu (30/8/2026).
Aksi saling dorong hingga bentrok fisik tak terelakkan saat petugas keamanan mencoba menahan gelombang massa aksi yang memaksakan diri masuk ke area steril tempat berlangsungnya sidang pleno.
Sebelumnya, massa aksi sempat tertahan di luar area barikade pertahanan yang dijaga ketat oleh petugas dari Banser dan Pagar Nusa. Namun, dorongan kuat dari ratusan demonstran akhirnya membuat barikade jebol.
Begitu berhasil menembus pagar luar, ketegangan makin memuncak di depan gedung utama. Beberapa kali terjadi adu fisik dan kontak senjata tumpul antara petugas keamanan internal dengan massa yang mengamuk.
Massa berkeras ingin masuk ke ruang sidang guna menghentikan jalannya pembahasan yang dinilai penuh kecurangan.
Kemarahan massa dipicu keputusan pimpinan sidang yang dinilai tidak adil serta merugikan KH Yusuf Chudlori, sosok mantan Ketua DPW PKB Jateng yang didukung massa untuk maju dalam bursa pemilihan Ketua Umum PBNU.
Salah seorang orator massa menegaskan, pada sidang pleno malam sebelumnya telah disepakati aturan bahwa tidak ada batasan jeda politik bagi figur yang hendak mencalonkan diri. Namun secara mendadak, pimpinan sidang mengubah pasal kesepakatan tersebut pada Minggu pagi.
Perubahan aturan secara sepihak ini secara otomatis mengancam keberlangsungan pencalonan KH Yusuf Chudlori hingga terancam batal mengikuti proses pemilihan Ketum.