Nafsu Tak Terbendung, Pria di Bondowoso Ancam dan Perkosa Anak Tiri

Riski Amirul Ahmad
Pria di Bondowoso bernama Imam diduga memperkosa anak tiri berulang kali. Dia diduga turut mengancam korban dengan sebilah pisau jika tak melayani nafsu bejatnya. (Foto: Riski Amirul Ahmad)

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1), (2), (3) tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman 15 tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
14 hari lalu

Kronologi Anak Tiri Ditemukan Tewas Dianiaya Ayah di Kendal lalu Bunuh Diri

14 hari lalu

Polisi Dalami Motif Ayah Aniaya Anak Tiri hingga Tewas di Kendal lalu Bunuh Diri

17 hari lalu

Ayah Bejat di Gowa Perkosa Anak Tiri Ditangkap Polisi, Istri Pingsan

19 hari lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

2 bulan lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal