Nafsu Tak Terbendung, Pria di Bondowoso Ancam dan Perkosa Anak Tiri

Riski Amirul Ahmad
Pria di Bondowoso bernama Imam diduga memperkosa anak tiri berulang kali. Dia diduga turut mengancam korban dengan sebilah pisau jika tak melayani nafsu bejatnya. (Foto: Riski Amirul Ahmad)

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1), (2), (3) tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman 15 tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
10 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

12 hari lalu

Biadab! Ayah di Inhu Riau Tega Cabuli 3 Anak Tiri Sekaligus

14 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

24 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

30 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal