Nenek Elina Tolak Damai dengan Samuel, Lanjutkan Proses Hukum Kasus Dokumen Palsu

iNews TV
Elina Widjajanti, nenek yang menjadi korban pengusiran paksa dan perobohan rumah di Surabaya memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, Jumat (20/2/2026). (Foto: iNews).

Sebagai informasi, kasus yang menimpa Nenek Elina ini terbagi dalam dua laporan kepolisian yang berbeda yakni, laporan penganiayaan saat pengusiran paksa. Dalam perkara ini, Samuel beserta rekan-rekannya diketahui sudah ditahan polisi.

Selain itu, laporan pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan secara ilegal. Inilah perkara yang saat ini sedang dalam proses penyidikan di Polda Jatim.

Kasus ini bermula saat video pengusiran paksa Nenek Elina viral di media sosial. Publik mengecam tindakan sekelompok orang yang memaksa sang nenek keluar dari rumahnya hingga rumah tersebut dirobohkan secara mendadak, yang dinilai sangat jauh dari rasa kemanusiaan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah, Polda Jatim Minta Keterangan Nenek Elina

57 tahun lalu

Pemkot Surabaya Bentuk Satgas Penindakan Premanisme-Mafia Tanah usai Kasus Nenek Elina

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Surabaya, Sopir Terjepit Kabin

57 tahun lalu

Jambret Sadis Tewaskan ASN di Surabaya Ditangkap, Ternyata Komplotan Pasutri

57 tahun lalu

Kebakaran 2 Gudang Mebel di Surabaya, 22 Mobil Pemadam Dikerahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal