Nyambi Jualan Sabu, Pedagang Burung di Surabaya Ditangkap Polisi

Lukman Hakim
Pedagang burung di Surabaya ditangkap polisi lantaran menyambi jualan sabu. (Foto: Istimewa)

SURABAYA, iNews.id - Niat DSY (38) untuk menambah penghasilan justru berakhir di balik jeruji besi. Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai penjual burung itu ditangkap polisi lantaran bekerja sampingan menjadi pengedar narkoba jenis sabu

DSY ditangkap polisi setelah petugas dari Polrestabes Surabaya mendapat informasi dari warga bahwa terduga pelaku sering melakukan transaksi sabu di Jalan Banyu Urip Wetan, Surabaya. Dia ditangkap pada Senin (3/10/2022) sekitar pukul 18.00 WIB di rumahnya Jalan Banyu Urip Wetan.

"Awalnya dia (DSY) profesinya jual burung lantas menyambi jualan sabu," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Samanonasa, Jumat (28/10/2022).

Saat ditangkap, DSY kedapatan menyimpan 15 paket sabu dengan total berat 2,22 gram. Sabu tersebut sudah siap diedarkan di Surabaya.

DSY mengaku mendapatkan sabu dengan cara membeli dari seseorang bernama Lento (DPO), pada Sabtu (1/10/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Barang haram itu diranjau di tempat sampah depan apotek Jalan Perak Barat, Surabaya.

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa, lima butir pil ekstasi, dua skrop, uang tunai Rp300.000, satu timbangan elektrik, satu buku rekapan penjualan sabu, dan dua handphone.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
8 jam lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

8 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

11 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

17 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

19 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal