Paman Tega Perkosa Keponakan Berusia 14 Tahun di Malang hingga Korban Depresi

Saif Hajarani
Saiful (40), pemerkosa keponakan dihadirkan saat pemaparan di Mapolres Malang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (20/11/2019). (Foto: iNews/Saif Hajarani)

Perbuatan pelaku bahkan sempat ketahuan sang istri. Pelaku diingatkan sang istri agar tidak lagi mengulangi perbuatannya. Namun, pelaku masih saja memperkosa sang keponakan.

“Menurut pelaku, perbuatannya dilakukan sebanyak tiga kali, di rumah kakek korban dan di rumah tersangka,” kata Yulistiana.

Korban yang tidak bisa berbuat apa-apa akhirnya mengalami depresi dan sering keluar malam bersama teman-temannya. Hal ini membuat kakeknya kecewa dan selanjutnya meminta tolong kepada perangkat desa untuk menegur korban.

Perbuatan bejat pelaku akhirnya terbongkar setelah korban menceritakan pemerkosaan yang dia alami kepada perangkat desa setempat. Korban mengaku depresi karena diperkosa pamannya. Setelah mendengar cerita korban, perangkat desa selanjutnya membuat laporan ke polisi.

Yulistiana mengatakan, atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81-82 juncto 76d-76e Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya hingga 15 tahun kurungan penjara.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
11 hari lalu

Arena Sabung Ayam Tersembunyi di Singosari Malang Dibongkar dan Dibakar Polisi

12 hari lalu

Medan Gempar! Pria Tega Bakar Ayah Kandung gegara Ditinggal Istri

14 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

18 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

27 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal