Pelaku Pembunuhan Ibu Mertua Sekda Lamongan Terancam Hukuman Mati

Ihya Ulumuddin
Jenazah Hj Rowaini, Mertua Sekda Lamongan yang ditemukan tewas di Musala rumah. (Foto: iNews/Abdul Wakhid)

LAMONGAN, iNews.id - Pelaku pembunuhan terhadap Hj Rowaini, ibu mertua Sekretaris Daerah (Sekda) Lamongan, Jawa Timur (Jatim) terancam hukuman mati. Pasal ini dikenakan lantaran aksi pembunuhan tersebut dilakukan secara terencana.

Berdasarkan hasil penyelidikan, ide pembunuhan ini muncul dari tersangka Sunarto (otak pembunuhan). Untuk melancarkan niatnya, Sunarto menyewa seorang eksekutor (pembunuh bayaran), Imam Winarto (37), dengan imbalan Rp200 juta.

"Atas janji itu, pelaku ini menyanggupi dan menyiapkan perlengkapan, berupa pisau pusaka dan menghabisi korban," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP David Manurung, Selasa (11/2/2020).

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pelaku menghabisi korban pada Jumat (3/1/2020), sekitar pukul 20.10 WIB. Saat itu, korban baru saja selesai Salat Isya.

"Sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 dan atau 338 dan 365 ayat 4 KUHP, pelaku kami jerat dengan pasal pembunuhan berencana. Ancaman pidana mati atau seumur hidup," katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pembunuhan di Ogan Ilir, Ayah Tewas saat Lerai Anak yang Diduga Menyerang Kades

2 hari lalu

Sopir Taksi Online di Sumedang Sempat Video Call dengan Anak sebelum Ditemukan Tewas Terkubur

4 hari lalu

Pria di Labura Ditemukan Tewas Leher Tersayat, Diduga Dipicu Persoalan Asmara Sesama Jenis 

6 hari lalu

Rekonstruksi Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Kuningan, Mayat Dibuang ke Sumur

8 hari lalu

Cemburu Berujung Maut, Suami di Cianjur Bunuh Istri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal