Pelaku Penipuan Penjualan Tanah Rp1,5 Miliar di Malang Ditangkap Polisi

Avirista Midaada
Pelaku penipuan penjualan tanah Rp1,5 miliar ditangkap polisi. (ilustrasi).

MALANG, iNews.id - Pelaku penipuanpenjualantanah kavling di Kabupaten Malang berhasil ditangkap polisi. Pelaku berinisial MM alias Umar (48) warga Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, dibekuk di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bekerja sama dengan Satreskrim Polres Bogor.

"Kami berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penipuan jual beli tanah kavling di Malang, diamankan di wilayah Bogor, Jawa Barat, pada 25 Oktober 2023 lalu," ucap Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik, Rabu (8/11/2023).

Taufik menuturkan, awalnya korban atas nama Achmad Naufal (34), warga Kelurahan Polehan, Blimbing Kota Malang, tertarik dan berencana membeli tanah kavling yang berada di Kelurahan Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Hal ini terjadi sekitar bulan Juli 2020, ia kemudian menghubungi pelaku sebagai pengembang, dan melakukan transaksi pembelian di kantor pemasaran yang berlokasi di Jalan Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

"Saat itu, korban sepakat membayar secara tunai sejumlah Rp50 juta kepada pelaku dan dijanjikan Akta Jual Beli diserahkan dalam waktu enam bulan," kata Taufik kembali.

Namun dalam waktu yang ditentukan, pelaku tidak juga memberikan kabar dan tidak bisa dihubungi. Korban kemudian menggali informasi dan mengetahui ternyata tanah kavling yang dijanjikan oleh pelaku, belum lunas dari pemilik sebelumnya, sehingga AJB tidak akan bisa diterbitkan.

"Sehingga AJB (Akta Jual Beli) tidak akan bisa diterbitkan. Karena korban merasa tertipu, kemudian melapor ke SPKT Polres Malang,” ujarnya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Penipuan Lowongan Kerja RSUD Karanganyar, 3 ASN Jadi Tersangka Rugikan Korban Rp280 Juta

3 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

3 hari lalu

Sekretaris Dinas Peternakan Labuhanbatu Ditangkap Terkait Dugaan Proyek Laptop Fiktif

7 hari lalu

Polda Jabar Bongkar 2 Modus Penipuan Trading Bodong dan Love Scamming, Kerugian Rp4,86 miliar

11 hari lalu

Heboh! Emak-Emak di Situbondo Gerebek Penipu Modus Pinjaman Utang saat Check-in di Hotel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal