Pelanggaran Etik Berat, Kapolsek Sukodono dan 2 Anggota Terancam Dipecat Tidak Hormat

Ihya Ulumuddin
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. (istimewa).

SURABAYA, iNews.id - Kapolsek Sukodono beserta dua anggotanya terancam dipecat dengan tidak hormat (PTDH). Pasalnya, ketiga oknum polisi tersebut terbukti melakukan pelanggaran berat. 

Kesimpulan itu diambil berdasarkan hasil sidang etik terhadap ketiganya. "Sudah dilakukan gelar dipimpin langsung Kabid Propam. Dari hasil gelar, tiga orang tersebut, satu AKP dan dua Aiptu, dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.

Ketiga oknum tersebut yakni, Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana dan dua anggota berpangkat Aiptu, yakni TBH dan YS. Saat ini ketiga oknum polisi tersebut telah ditahan di tempat khusus di Mapolda Jatim untuk menunggu proses penyidikan lanjutan.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
11 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

14 hari lalu

Kasus Penipuan Bintara Polri di Jambi, 2 Polisi Dipecat dan 8 Laporan Masih Disidik

15 hari lalu

Hamili Siswi Magang, Oknum ASN Pemkot Bandung Dipecat Tidak Hormat

15 hari lalu

Duduk Perkara Husniah Talenrang Dipecat sebagai Bupati Gowa

15 hari lalu

Sitti Husniah Talenrang Dipecat sebagai Bupati Gowa, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal