Pembunuh Teman Dekat Mantan Istri di Gresik Diancam 7 Tahun Penjara

Ashadi Iksan
Terdakwa saat menjalani sidang secara virtual di Pengadilan Negeri Gresik, Selasa (25/8/2020). (Foto: SINDOnews/Ashadi Iksan)

GRESIK, iNews.id - Ancaman tujuh tahun penjara menanti terdakwa pembunuh teman dekat mantan istri, Yendi alias Hendi. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Selasa (25/8/2020), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai terdakwa terbukti melanggar Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan.

JPU Siluh Candrawati saat membacakan berkas dakwaan menjelaskan, terdakwa menganiaya korban Hadi Kirana Saputra di Taman Prambangan. Motifnya, terdakwa cemburu karena mantan istrinya dekat dengan korban. Dia mendapati ada percakapan antara korban dengan mantan istri, Rini Trisanti.

Diceritakan, pada Juni 2020 sekitar pukul 10.30 WIB, terdakwa hendak ke rumah mantan istrinya di Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas. Namun, saat itu Rini tidak ada di rumah. Kondisi rumahnya ditutup.

Terdakwa langsung pergi ke warung dekat dengan Rusunawa Gulamantung. Hasilnya sama, Rini tidak ada di lokasi. Setelah ditanyakan, ternyata Rini sedang ke pasar untuk membeli seragam sekolah anak.

Lantaran tak kunjung ketemu, terdakwa kembali ke rumahnya di wilayah GKB untuk mengambil sertifikat tanah. Selanjutnya dia berangkat ke Surabaya untuk jual beli tanah. Tapi, usahanya gagal karena tidak ada kesepakatan.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kondisi Perempuan Dianiaya Pacar 3 Tahun di Bandung, Penuh Luka Tak Terbayangkan

57 tahun lalu

Kronologi Perempuan di Bandung Hilang 3 Tahun, Disekap dan Dianiaya Kekasih hingga Luka Berat

57 tahun lalu

Perempuan di Bandung Diduga Diculik dan Dianiaya Kekasih selama 3 Tahun, Wajah sampai Hancur

57 tahun lalu

Penganiayaan di Kos Waingapu NTT, 1 Orang Tewas dan 2 Luka Berat

57 tahun lalu

Massa Bakar Kantor dan Mes Perusahaan Sawit di Labura usai Warga Tewas Diduga Dianiaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal