Pemilik SMA SPI Terdakwa Pemerkosaan JE Dijebloskan ke Lapas Lowokwaru Malang

Avirista Midaada
JE terdakwa kekerasan seksual di SMA SPI tiba di Lapas Lowokwaru Malang (Foto: MPI/Avirista Midaada).

Setibanya di Lapas Lowokwaru, JE terlebih dahulu menjalani prosedur pencegahan Covid-19. Pemeriksaan suhu tubuh dan prosedur pencegahan Covid-19 lain pun dilalui JE. 

Kasipenkum Kejati Jatim Fathur Rohman membenarkan perihal itu. "Benar, dilakukan penahanan hari ini oleh Kejari Batu," kata Fathur, ditemui awak media pada Senin malam.

Dirinya menjelaskan, awalnya JE ditangkap di kawasan Citraland, Surabaya. Di sana tim gabungan dari Kejari Batu dan Kejati Jatim dikerahkan untuk mengamankan JE. Selanjutnya, JE dibawa ke Lowokwaru, Malang untuk menjalani penahanan.

Fathur menyatakan, untuk sisa persidangan sendiri kurang beberapa kali. Salah satunya adalah tuntutan yang bakal berlangsung pekan depan. "Sidangnya sekarang sudah selesai semua, tinggal tuntutan tanggal 20 Juli 2022," katanya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

16 hari lalu

Polda Jatim Bongkar Penipuan Jual Beli Emas Dikendalikan dari Lapas, Pelaku Raup Rp3,7 Miliar

1 bulan lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

1 bulan lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

2 bulan lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal