Pemprov Jatim Kucurkan Rp224,21 Miliar untuk Insentif Pajak Kendaraan Bermotor 

Lukman Hakim
Pemprov Jatim memberikan insentif sebesar Rp224,21 miliar selama program pemutihan pajak PKB. (ilustrasi).

Sedangkan untuk program bebas PKB untuk mikrolet dan ojek online dimanfaatkan sebanyak 17.576 objek kendaraan bermotor. Rinciannya, 1.280 kendaraan mikrolet dan 16.296 motor ojek online. Total insentif yang diberikan untuk mikrolet dan ojek online adalah Rp3,70 miliar. 

"Program pemutihan pajak daerah juga menarik kendaraan luar provinsi untuk mendaftar sebagai obyek PKB di Jatim," ujar Khofifah.

Total, ada sebanyak 31.048 obyek kendaraan bermotor yang melakukan pendaftaran balik nama mendaftar sebagai objek PKB Jatim. Dimana kondisi ini meningkatkan potensi penerimaan PKB objek pajak baru sebesar Rp63,80 miliar. 

Rinciannya, roda dua 24.558 obyek dengan potensi penerimaan PKB sebesar Rp61,93 miliar. Sedangkan roda empat sebanyak 6.490 obyek dengan potensi penerimaan PKB sebesar Rp1,86 miliar. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
10 hari lalu

Aliansi Warga Pati Datangi DPU Buntut Heboh Pedagang Lontong Sayur Dipajaki Rp840.000

21 hari lalu

Warga Labusel Kaget Tiba-Tiba Ditagih Pajak Transaksi Gula Hampir Rp8 Miliar

8 bulan lalu

Demo Desak Pembatalan Kenaikan Pajak, Petani di Karawang Bakar Gerbang Kantor Bupati

11 bulan lalu

3 Poin Penting Hasil Pertemuan Masyarakat dengan Wali Kota Cirebon terkait Kenaikan PBB 

11 bulan lalu

Viral Warga Keluhkan Biaya Pajak Kendaraan di Samsat Lubuklinggau, Ini Penjelasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal