Pendeta Hanny Layantara Dituntut 10 Tahun Penjara Kasus Pencabulan Anak

Hari Tambayong
Ruang Sidang Cakra PN Surabaya, tempat sidang perkara pencabulan dengan terdakwa Pendeta Hanny Layantara.(foto:iNews.id/Ihya" Ulumuddin)

Terpisah, Bethania Aden yang menjadi juru bicara korban pelecehan terdakwa mengatakan bersyukur dengan tuntutan berat yang diberikan JPU kepada terdakwa. Dia meyakini majelis hakim akan memberikan putusan yang adil bagi korban.

"Pihak keluarga percaya hukum masih berlaku untuk semua warga, tidak terkecuali terhadap pelaku," ujarnya.

Sidang kasus pencabulan ini akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan nota pembelaan oleh terdakwa.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Guru Ngaji di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Bocah Laki-Laki dan Perempuan

9 hari lalu

Pemuda di Majalengka Diduga Cabuli 2 Istri Orang saat Tidur, Terancam 12 Tahun Penjara

9 hari lalu

Modus Kasih Sayang, Guru SMK di Cilacap Diduga Cabuli Siswi saat Curhat Masalah Keluarga

10 hari lalu

Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara Ditangkap Diduga Cabuli 5 Santriwati

1 bulan lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal