Pendeta Hanny Layantara Dituntut 10 Tahun Penjara Kasus Pencabulan Anak

Hari Tambayong
Ruang Sidang Cakra PN Surabaya, tempat sidang perkara pencabulan dengan terdakwa Pendeta Hanny Layantara.(foto:iNews.id/Ihya" Ulumuddin)

Terpisah, Bethania Aden yang menjadi juru bicara korban pelecehan terdakwa mengatakan bersyukur dengan tuntutan berat yang diberikan JPU kepada terdakwa. Dia meyakini majelis hakim akan memberikan putusan yang adil bagi korban.

"Pihak keluarga percaya hukum masih berlaku untuk semua warga, tidak terkecuali terhadap pelaku," ujarnya.

Sidang kasus pencabulan ini akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan nota pembelaan oleh terdakwa.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

57 tahun lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

57 tahun lalu

Otak Pengusiran dan Perusakan Rumah Nenek Elina Divonis 3 Tahun 10 Bulan Penjara

57 tahun lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal