Pendeta Hanny Layantara Dituntut 10 Tahun Penjara Kasus Pencabulan Anak

Hari Tambayong
Ruang Sidang Cakra PN Surabaya, tempat sidang perkara pencabulan dengan terdakwa Pendeta Hanny Layantara.(foto:iNews.id/Ihya" Ulumuddin)

Terpisah, Bethania Aden yang menjadi juru bicara korban pelecehan terdakwa mengatakan bersyukur dengan tuntutan berat yang diberikan JPU kepada terdakwa. Dia meyakini majelis hakim akan memberikan putusan yang adil bagi korban.

"Pihak keluarga percaya hukum masih berlaku untuk semua warga, tidak terkecuali terhadap pelaku," ujarnya.

Sidang kasus pencabulan ini akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan nota pembelaan oleh terdakwa.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
11 jam lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

12 hari lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

12 hari lalu

Bejat! Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki, Beraksi Sejak 2015

12 hari lalu

Viral Guru Honorer di Labura Ditahan gegara Ambil Permen dalam Rok Siswi, kok Bisa?

29 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal