Penipuan Berkedok Jual Beli Gula di Bondowoso, Korban Terus Berdatangan Melapor ke Polisi

Riski Amirul Ahmad
Pasutri yang jadi tersangka kasus penipuan berkedok jual beli gula di Bondowoso, Jatim. (Foto: iNews/Riski Amirul Ahmad)

BONDOWOSO, iNews.id – Para korbanpenipuan berkedok jual beli gula murah di Bondowoso, Jawa Timur (Jatim) yang dilakukan oleh sepasang suami istri terus berdatangan ke kantor polisi untuk melakukan pelaporan. Polres Bondowoso membuka hotline telepon agar para korban dapat melakukan pelaporan penipuan bernilai miliaran rupiah tersebut.

Hingga Jumat (17/4/2020) pagi, sejumlah korban penipuan terus berdatangan ke Mapolres Bondowoso untuk melapor. Para korban diterima oleh penyidik untuk kemudian dimintai keterangan dan langsung diterbitkan laporan polisi.

Kasatreskrim Polres Bondowoso, AKP Jamal mengatakan hingga saat ini, sudah ada 24 orang yang melapor sebagai korban penipuan kedua tersangka. Total kerugian yang diderita para korban mencapai Rp4,6 miliar.

“Korban tidak hanya berasal dari Bondowoso tapi juga ada yang berasal dari Jember dan Surabaya,” katanya.

Sebelumnya, pasangan suami istri (pasutri) di Bondowoso, Jawa Timur (Jatim) ditangkap polisi karena melakukan penipuan berkedok jual beli gula. Akibat aksinya, puluhan orang menjadi korban dengan total kerugian lebih dari Rp4 miliar.

UT (29) dan AL (34) warga Desa Kejayan, Kecamatan Pujer, ini ditangkat tim Satreskrim Polres Bondowoso karena kasus penggelapan. Keduanya sudah melancarkan aksi penipuan sejak bulan Februari 2020.

Kepada para korban, kedua pelaku menjanjikan harga gula yang jauh di bawah harga rata-rata di pasar. Jika biasanya harga gula pasir mencapai Rp18.000, pelaku menjanjikan harga gula sebesar Rp12.000.

Alhasil banyak korban tergiur dan memesan gula kepada pelaku. Korban menyetorkan uang baik secara tunai maupun transfer dengan nilai bervariasi.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
2 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

3 hari lalu

Sembunyi, 3 Pelaku Penipuan Penggandaan Uang Rp1 Miliar Ditangkap di Hotel Pasuruan

3 hari lalu

Polres Lumajang Ungkap Penipuan Modus Penggandaan Uang, Korban Kehilangan Rp1 Miliar

4 hari lalu

Janjikan Loker di Pemkot Surabaya Minta Rp20 Juta, 2 Pegawai Non-ASN Dipecat

9 hari lalu

2 Oknum Polda Jambi Diduga Tipu Belasan Calon Bintara Polri, Korban Rugi Miliaran Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal