Penuhi Syarat, Partai Perindo Probolinggo Berhak Ikut Pemilu 2024

Hana Purwadi
Proses verifikasi faktual DPD Partai Perindo Probolinggo. (Foto: Hana Purwadi)

PROBOLINGGO, iNews.id - DPD Partai Perindo Kabupaten Probolinggo dinyatakan lolos verifikasi faktual. Penetapan itu menjadikan DPD Partai Perindo Probolinggo berhak mengikuti Pemilu 2024.

Proses verifikasi faktual dilakukan KPU dan Bawaslu setempat di Kantor DPD Partai Perindo Probolinggo di Jalan Raya Dringu, Senin (17/10/2022).

Proses verifikasi faktual menyasar keterisian 30 persen perempuan dalam stuktur keanggotaan Partai Perindo Probolinggo.

"Kami telah melakukan verifikasi faktual, Alhamdulillan KPU dan Bawaslu menyatakan lolos," kata Ketua DPD Partai Demokrat Probolinggo Nanik Sunarsih.

Sementara itu, Ketua Divisi Kelengkapan KPU Probolinggo Agus menyatakan berdasarkan hasil verifikasi faktual, DPD Partai Perindo Probolinggo dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu 2024.

"Kami melaksanakan verifikasi faktual kepengurusan DPD Partai Perindo Probolinggo, hasilnya untuk tingkat kabupaten dan kota Probolinggo dinyatakan memenuhi syarat," kata Agus.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perindo Apresiasi Inisiatif Danantara Bangun Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Denpasar Raya

57 tahun lalu

Perindo Sulsel Siapkan Kader Pemimpin Masa Depan, Perkuat Basis Elektoral Lewat Ketokohan dan Pelayanan Masyarakat

57 tahun lalu

Inflasi Sumut Terendah Nasional, Binsar Simarmata Dorong UMKM Jadi Penjaga Stabilitas Ekonomi

57 tahun lalu

Perkuat Struktur di NTT, Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang

57 tahun lalu

Jro Bima, Memperluas Pengabdian untuk Bali Lewat Jalur Politik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal