Penyelundupan 51 Burung Gagak Digagalkan di Surabaya, Diduga untuk Media Ritual

Sony Hermawan
Petugas menggagalkan upaya penyelundupan 51 burung gagak di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, yang diduga untuk media ritual. (Foto: Sony Hermawan/iNews)

"Kalau ritual ini bukan pelaku, pelaku hanya kurir," kata Ketua Koordinator Antar-area Karantina Hewan Pelabuhan Tanjung Perak, Santoso.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
11 hari lalu

Terbongkar! Modus Licik Penyelundupan Merkuri 3,4 Ton Senilai Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak

11 hari lalu

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Merkuri Ilegal Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak Surabaya

19 hari lalu

Penyelundupan 50.000 Benih Lobster Senilai Rp7,5 Miliar Digagalkan di Cilegon

1 bulan lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu di Labusel, 2 Kurir asal Aceh Ditangkap

1 bulan lalu

Polisi Bongkar Modus Baru Penyelundupan Gading Gajah, Dititipkan Dalam Koper Jemaah Umrah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal