Penyelundupan 51 Burung Gagak Digagalkan di Surabaya, Diduga untuk Media Ritual

Sony Hermawan
Petugas menggagalkan upaya penyelundupan 51 burung gagak di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, yang diduga untuk media ritual. (Foto: Sony Hermawan/iNews)

SURABAYA, iNews.id - Polisi menggagalkan upaya penyelundupan 51 ekor burung gagak dari Sulawesi Selatan (Sulsel) di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Puluhan ekor hewan dilindungi itu diduga merupakan pesanan sejumlah paranormal.

Puluhan ekor hewan itu diberangkatkan dari Pelabuhan Ir Soekarno Makassar menuju Pulau Jawa menggunakan kapal laut. Tujuannya akan dikirim ke Surakarta, Jawa Tengah (Jateng).

Namun setiba di Pelabuhan Tanjung Perak, pengiriman satwa secara ilegal itu berhasil terbongkar.

"Kami berkoordinasi dengan teman-teman karantina untuk proses penyidikan. Barang bukti dan tersangka kita limpahkan ke teman-teman dari karantina," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Rizky Wicaksana, Sabtu (25/3/2023).

Saat ditemukan, sebanyak 18 dari 51 ekor burung gagak tersebut dalam keadaan mati. Sementara sisanya dikirim kembali ke Makassar untuk dilepasliarkan ke habitat semula di hutan Sulsel.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan satu tersangka bernama Supriadi, warga Jalan Dukuh Kupang, Surabaya. Dia berperan sebagai kurir dalam penyelundupan burung tanpa izin tersebut.

Berdasarkan pengakuan tersangka, burung gagak itu pesanan dari sejumlah paranormal di Jawa Timur dan Jawa Tengah untuk digunakan sebagai media ritual.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
16 hari lalu

Terungkap Koper Berlabel Makanan Siap Saji di Bandara Juanda, Ternyata Berisi Kera Ekor Panjang

17 hari lalu

Peserta Karnaval Mirip Ritual Satanic di Pekalongan Minta Maaf, Akui Kurang Literasi

20 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

24 hari lalu

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Penyelundupan Sabu, Disembunyikan dalam Makanan

31 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 15 Balok Timah di Bangka Barat, 2 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal