Penyelundupan Sabu ke Lapas Kediri Digagalkan, Modus Dimasukkan ke Kepala Ikan Lele

Antara
Petugas menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu dalam kepala ikan lele ke Lapas Kelas II A Kediri. (Foto: Antara)

Sementara itu, Kepala Satreskoba Polres Kediri Kota, AKP Ipung Herianto, mengatakan pihaknya akan melakukan proses hukum kepada pelaku percobaan penyelundupan sabu-sabu ke dalam Lapas Kediri tersebut.

Polisi sudah meminta keterangan dari B yang mengirimkan barang tersebut. Pelaku sebelumnya pernah ditelepon seseorang untuk mengantarkan masakan untuk salah satu penghuni lapas.

"Penelepon tersebut juga meminta agar pelaku berangkat ke lapas dengan seorang perempuan," kata dia.

Ia juga menambahkan, pelaku B ternyata beberapa kali melakukan aksinya mengirim narkoba ke lapas. Pelaku mendapatkan upah Rp300.000 saat mengirimkan barang terlarang itu.

Saat ini, polisi juga masih mengejar pelaku yang meminta B agar mengirimkan barang ke lapas. Sedangkan, untuk B, polisi juga menjeratnya dengan pidana.

"Kami akan kenakan sesuai aturan yang berlaku Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 dan 112, paling singkat enam tahun penjara," kata dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 jam lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

2 jam lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

7 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

8 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu di Labusel, 2 Kurir asal Aceh Ditangkap

10 hari lalu

Polres Boyolali Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp200 Juta, 46 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal