Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

iNews
Ilustrasi, Satresnarkoba Polres Blitar Kota masih memburu pemasok besar sabu usai mengungkap kasus yang menyeret anggota Polres Blitar. (Foto: Istimewa).

"Dari hasil penggeledahan, kami menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 14,08 gram beserta seperangkat alat untuk menggunakannya," katanya.

Setelah ditangkap, N menjalani tes urine dengan pendampingan Provost dan Paminal. Hasil pemeriksaan menunjukkan oknum anggota kepolisian tersebut positif menggunakan narkotika.

"Setelah hasil tes urine keluar, keesokan harinya yang bersangkutan kami serahkan kepada Provost untuk menjalani proses sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara proses penyidikan pidana terhadap seluruh tersangka tetap berjalan secara profesional dan tanpa pandang bulu," ucapnya.

Meski telah menangkap tiga orang yang diduga terkait dalam perkara tersebut, Satresnarkoba Polres Blitar Kota memastikan penyelidikan belum berhenti. 

Penyidik masih menelusuri mata rantai peredaran sabu untuk mengungkap pihak lain yang diduga berperan sebagai pemasok maupun bagian dari jaringan yang lebih besar.

Seluruh tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Polres Blitar Kota untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

3 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

10 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

12 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

26 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal