Perempuan Hamil di Ponorogo Tipu Calon TKI hingga Rp300 Juta, Ini Modusnya

Ahmad Subekhi
Pelaku penipuan berkedok penyalur TKI saat di Mapolres Ponorogo. (Ahmad Subekhi).

PONOROGO, iNews.id - Perempuanhamil delapan bulan ditangkap dan ditahan di Polres Ponorogo atas kasus penipuan berkedok penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Pelaku bernama Ika Faramita, warga Desa Demangan, Kecamatan Suman, Kabupaten Ponorogo ini mengeruk keuntungan dari para korban hingga Rp300 juta. 

Aksi penipuan ini dilakukan pelaku dengan mengaku sebagai agen PJTKI. Modusnya, dia memasang iklan di media sosial dan mengaku bisa memberangkatkan TKI ke Australia dengan Rp30 juta per bulan. 

Janji gaji besar itulah yang membuat sejumlah korban tertarik. Tercatat, ada lima orang yang menyetor uang antara Rp60 juta hingga Rp120 juta kepada pelaku. Dalihnya, uang tersebut digunakan untuk pengurusan paspor, visa dan biaya administrasi TKI. 

Setelah membayar sesuai permintaan, korban dijanjikan akan diberangkatkan ke Austrlia. Namun, hingga sebulan lebih para korban tidak berangkat. Sementara uang yang sudah disetor tidak bisa diminta kembali.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
14 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

16 hari lalu

Sembunyi, 3 Pelaku Penipuan Penggandaan Uang Rp1 Miliar Ditangkap di Hotel Pasuruan

16 hari lalu

Polres Lumajang Ungkap Penipuan Modus Penggandaan Uang, Korban Kehilangan Rp1 Miliar

16 hari lalu

Janjikan Loker di Pemkot Surabaya Minta Rp20 Juta, 2 Pegawai Non-ASN Dipecat

21 hari lalu

2 Oknum Polda Jambi Diduga Tipu Belasan Calon Bintara Polri, Korban Rugi Miliaran Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal