Pergoki Camat Lakukan Pungli, Bupati Kediri Temukan Barang Bukti Rp15 Juta

Afnan Subagio
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Permana menunjukkan barang bukti pungli Rp15 juta. (Foto: iNews.id/Afnan Subagio).

Atas temuan ini, Hanindito telah memerintah kepada yang bersangkutan untuk mengembalikan uang hasil pungli tersebut. Sebab, tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran. "Saya minta uang dikembalikan ke kas desa," ujarnya. 

Sementara itu, terhadap oknum camat dan pegawai tersebut pihaknya sudah memberikan sanksi tegas berupa pencopotan dan penurunan pangkat. Sanksi tersebut diambil berdasarkan sidang etik yang digelar bersama inpektorat dan badan kepegawaian daerah (BKD) Kabupaten Kediri. 

"Sesuai Pasal 7 ayat 4 huruf b PP Nomor 53 Tahun 2010, camat kami copot. Sedangkan untuk Kasi PMD diberikan saksi penurunan pangkat lebih rendah selama tiga tahun," katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
13 hari lalu

Jangan Takut! Polda Jateng Minta Warga Berani Laporkan Pungli Oknum Polisi

27 hari lalu

Kasus Pungli Parkir Foodtruck Bolosego di Alkid Jogja Dihentikan, Ini Alasannya

27 hari lalu

243 Kios Pasar Ciroyom Bandung Disegel, Pedagang Diminta Waspadai Pungli

1 bulan lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tersangka, Ini Rangkaian Dugaan Pungutan Perizinan

1 bulan lalu

Oknum Polisi Terseret Dugaan Pungli Rp1 Juta di Alun-Alun Kidul Yogyakarta, Kini Dipatsus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal