Pilu, Bocah 14 Tahun di Jombang Dianiaya dan Diperkosa Ayah Kandung hingga 3 Kali 

Mukhtar Bagus
Ayah bejat pelaku pemerkosa anak kandung, TN digelandang ke kantor polisi, Selasa (15/2/2022). (Foto: iNews.id/Mukhtar Bagus).

JOMBANG, iNews.id - Seorang ayah di Jombang tega memperkosa anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun. Tak hanya memperkosa, pelaku berinisial TN (39) warga Kecamatan Mojowarno ini juga menganiaya dan mengancam akan membunuh korban. 

Hasil penyelidikan polisi, pelaku sudah tiga kali melampiaskan nafsu bejatnya. Pertama kali dilakukan di tengah sawah saat perjalanan ke Mojokerto dan dua kali di rumah saat kondisi sepi. 

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan mengatakan, untuk memperdaya korban, pelaku membujuk korban untuk jalan-jalan membeli HP di Mojokerto. Namun, saat di tengah perjalanan pelaku membawa korban ke tengah sawah yang sepi. 

"Kejadiannya awal Januari lalu. Korban diseret kemudian diperkosa. Korban sempat melawan tapi dianiaya. Dia juga diancam akan dibunuh jika melapor kepada ibunya," katanya, Selasa (15/2/2022). 

Ironisnya, perbuatan bejat itu berlanjut. Saat kondisi rumah sepi, korban kembali digagahi. "Setelah kejadian kedua dan ketiga ini korban bercerita kepada saudaranya. Lalu dilaporkan kepada ibunya dan akhirnya dilapokan kepada polisi," katanya. 

Teguh mengatakan, perbuatan biadab itu dilakukan pelaku karena alasan nasfu. Penyebabnya dia kerap menonton film porno di ponselnya. "Karena sering lihat film porno dia ketagihan dan ingin melampiaskan kepada anak kandungnya," katanya. 

Atas perbuatanya, pelaku diancam hukuman 15 tahun ditambah sepertiga masa hukuman. Sebab korban merupakan anak kandungnya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

57 tahun lalu

Pematangsiantar Gempar, Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung Berusia 85 Tahun

57 tahun lalu

Momen Hangat Ayah Ambil Rapor Sekolah di Cirebon, Anak-Anak Senyum Bangga

57 tahun lalu

Cabuli Anak Kandung hingga Tewas, Ayah di Kolaka Terancam Hukuman Seumur Hidup

57 tahun lalu

Ayah Didakwa Setubuhi Anak Kandung Divonis Bebas, Fakta Pengadilan Mengejutkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal