Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Miliaran Rupiah

Antara
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat ekspose kasus. (Foto: Antara)

SURABAYA, iNews.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) menggagalkan penyelundupanbenih lobster atau benur ke  Singapura senilai Rp4,2 miliar. Dua tersangka berhasil diamankan.

AM, asal Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng) dan MDS, asal Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) diamankan di Jalan Tol Porong-Gempol, Pasuruan.

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan  benih lobster sebanyak 27.542 ekor. Semuanya dikemas dengan styrofoam berisi bungkusan plastik dan dilengkapi oksigen.

"Benih lobster ini berasal dari Lombok dan akan diselundupkan ke Singapura," kata Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan Kamis (9/4/2020).

Gidion mengatakan hingga kini polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Benih lobster ini biasanya diminati konsumen dari negara tetangga, seperti Singapura, Malaysia, dan Tiongkok.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
2 hari lalu

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Penyelundupan Sabu, Disembunyikan dalam Makanan

10 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 15 Balok Timah di Bangka Barat, 2 Orang Ditangkap

15 hari lalu

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Selat Madura, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

26 hari lalu

Kecelakaan Maut Truk Tabrak Tronton di Tol Jombang-Mojokerto, Sopir Tewas

27 hari lalu

7 Pelaku Kerusuhan Suporter Pasuruan Ditangkap, Rampas Motor Warga hingga Bakar Mobil Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal