2 Penyelundup Puluhan Ribu Benih Lobster di Palembang Dituntut 4 Tahun Penjara

Antara
Dua terdakwa penyelundupan puluhan ribu benih lobster dituntut empat tahun penjara oleh JPU di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (3/3/2020). (Foto: Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Dua terdakwa penyelundup 66.000 ekor benih lobster yang ditangkap Bea Cukai Palembang dituntut empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Petikan tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang, Aji Martha terhadap dua terdakwa yakni Karno (38) dan Aspin (24) pada persidangan di Pengadilan Negeri Klas I A Khusus Palembang, Selasa (3/3/2020).

"Sebagaimana diatur dalam dakwaan pasal 102A huruf a Undang-undang nomor 17 tahun 2006 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 10 tahun 1995 jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP menuntut agar para terdakwa dipidana selama 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar," kata Ari Martha membacakan tuntutan.

Pada sidang yang dipimpin hakim Hotnar Simarmata tersebut, JPU berkeyakinan bahwa kedua terdakwa terbukti secara sah melakukan tindak pidana mengekspor barang tanpa menyerahkan pemberitahuan pabean atau tanpa izin kepabeanan.

JPU memandang hal-hal yang memberatkan bahwa perbuatan keduanya tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran benih lobster, sedangkan hal-hal yang meringankan kedua terdakwa mengakui perbuatannya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
12 hari lalu

Terungkap Koper Berlabel Makanan Siap Saji di Bandara Juanda, Ternyata Berisi Kera Ekor Panjang

20 hari lalu

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Penyelundupan Sabu, Disembunyikan dalam Makanan

28 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 15 Balok Timah di Bangka Barat, 2 Orang Ditangkap

2 bulan lalu

Terbongkar! Modus Licik Penyelundupan Merkuri 3,4 Ton Senilai Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak

2 bulan lalu

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Merkuri Ilegal Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal