Polda Jatim Resmi Terbitkan DPO untuk Tersangka Veronica Koman

Antara
Tersangka Veronica Koman. (Foto: Istimewa)

SURABAYA, iNews.id – Polda Jawa Timur (Jatim) resmi menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) untuk tersangka penyebaran hoaks Asrama Mahasiswa Papua, Veronica Koman. Penerbitan ini setelah yang bersangkutan tak memenuhi panggilan hingga batas waktu pada Rabu (18/9/2019).

"Kami mengeluarkan DPO, ini setelah Mabes Polri melakukan gelar perkara kemarin," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Surabaya, Jumat (20/9/2019).

Menurutnya, sebelum penerbitan DPO, polisi telah melakukan upaya paksa pencarian ke rumah Veronica yang ada di Jakarta. Namun petugas yang menggeledah rumah tersangka tidak menemukan hasil.

"Setelah digeledah, Veronica memang tidak ada di rumahnya, di Jakarta," kata jenderal polisi bintang dua tersebut.

Selain menetapkan Veronica sebagai DPO, Polda Jatim juga akan mengeluarkan rednotice yang akan dikirim ke Perancis. Nantinya akan disebar ke-190 negara yang telah bekerja sama.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Buron 5 Bulan, Anggota DPRD Sumbar Tersangka Korupsi Rp34 Miliar Ditangkap di Jaksel

57 tahun lalu

Tipu Eks Bupati Natuna Rp3 Miliar, Pelaku Ditangkap di Bekasi Jadi Driver Online

57 tahun lalu

Buron Usai Beraksi, Perampok di Bondowoso Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal