Polda Jatim Resmi Terbitkan DPO untuk Tersangka Veronica Koman

Antara
Tersangka Veronica Koman. (Foto: Istimewa)

SURABAYA, iNews.id – Polda Jawa Timur (Jatim) resmi menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) untuk tersangka penyebaran hoaks Asrama Mahasiswa Papua, Veronica Koman. Penerbitan ini setelah yang bersangkutan tak memenuhi panggilan hingga batas waktu pada Rabu (18/9/2019).

"Kami mengeluarkan DPO, ini setelah Mabes Polri melakukan gelar perkara kemarin," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Surabaya, Jumat (20/9/2019).

Menurutnya, sebelum penerbitan DPO, polisi telah melakukan upaya paksa pencarian ke rumah Veronica yang ada di Jakarta. Namun petugas yang menggeledah rumah tersangka tidak menemukan hasil.

"Setelah digeledah, Veronica memang tidak ada di rumahnya, di Jakarta," kata jenderal polisi bintang dua tersebut.

Selain menetapkan Veronica sebagai DPO, Polda Jatim juga akan mengeluarkan rednotice yang akan dikirim ke Perancis. Nantinya akan disebar ke-190 negara yang telah bekerja sama.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
19 jam lalu

Diperiksa Propam Polri, AKBP Edy Herwiyanto Dicopot dari Kabag Wassidik Polda Jatim

4 hari lalu

Polisi Ungkap Pekerjaan Tersangka Pembunuhan Istri Siri dan Anak di Madiun

4 hari lalu

Ditangkap di Jombang, Ini Tampang Suami Sadis Pembunuh Istri dan Anak di Madiun

5 hari lalu

Pembunuh Sadis Ibu dan Balita di Madiun Ditangkap, Polisi Dalami Kemungkinan Pelaku Lain

8 hari lalu

Polisi Tangkap DPO Kasus Penganiayaan Berat di Puncak Jaya, Diduga Terafiliasi KKB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal