Polda Jatim Temukan 5 Potensi Pelanggaran dalam Kasus Jalan Ambles

Ihya Ulumuddin
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera. (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)

Penyidik, lanjut Barung, juga telah memastikan, bahwa amblesnya Jalan Raya Gubeng bukan karena cuaca, melainkan kesalahan teknis yang dilakukan kontraktor (PT Nusa Konstruksi Enjiniring). "Sampai hari ini pemeriksaan masih berlangsung. Prinsipnya, Polda ingin kasus ini dipercepat. Sebab menyangkut obyek vital," katanya. 

Terkait proses perbaikan jalan yang kini telah dimulai, Barung memastikan tidak ada masalah. Pasalnya tim laboratorium forensik telah selesai mengambil sampel dan melakukan olah tempat kejadian perkara. "Sehingga aktivitas perbaikan tidak akan mengganggu proses penyelidikan," imbuhnya. 

Sementara itu, sampai hari ini sudah 36 saksi yang dimintai keterangan penyidik atas kasus ini. Ada tambahan dua orang, dari sebelumnya hanya 34 orang. Mereka adalah para pekerja, kontraktor dan sub kontraktor dan sejumlah tim ahli.

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
5 hari lalu

Rawan Kecelakaan, Mbulang Lukas Gerakkan Swadaya Perbaiki Jalan Rusak Nagekeo

12 hari lalu

Jalur Pacet Lumpuh Ditanami Pohon Pisang, Guru dan Siswa Bolak-Balik Angkut MBG

12 hari lalu

Massa PSHT Kepung Polrestabes Surabaya, Desak Seluruh Debt Collector Ditangkap!

13 hari lalu

Minta Maaf, Gubernur Lampung Janji Perbaiki Jalan usai Viral Ibu Lahiran di Mobil

13 hari lalu

Viral Ibu Hamil Melahirkan dalam Mobil gegara Jalan Rusak, Gubernur Lampung Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal