Polda Jatim Temukan 5 Potensi Pelanggaran dalam Kasus Jalan Ambles

Ihya Ulumuddin
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera. (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)

Penyidik, lanjut Barung, juga telah memastikan, bahwa amblesnya Jalan Raya Gubeng bukan karena cuaca, melainkan kesalahan teknis yang dilakukan kontraktor (PT Nusa Konstruksi Enjiniring). "Sampai hari ini pemeriksaan masih berlangsung. Prinsipnya, Polda ingin kasus ini dipercepat. Sebab menyangkut obyek vital," katanya. 

Terkait proses perbaikan jalan yang kini telah dimulai, Barung memastikan tidak ada masalah. Pasalnya tim laboratorium forensik telah selesai mengambil sampel dan melakukan olah tempat kejadian perkara. "Sehingga aktivitas perbaikan tidak akan mengganggu proses penyelidikan," imbuhnya. 

Sementara itu, sampai hari ini sudah 36 saksi yang dimintai keterangan penyidik atas kasus ini. Ada tambahan dua orang, dari sebelumnya hanya 34 orang. Mereka adalah para pekerja, kontraktor dan sub kontraktor dan sejumlah tim ahli.

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
1 bulan lalu

2 Bangunan Usaha di Surabaya Hangus Terbakar, Kerugian hingga Rp1 Miliar

1 bulan lalu

Terungkap Motif Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya, Pelaku Sakit Hati Ditilang

1 bulan lalu

Pelaku Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya Ditangkap

2 bulan lalu

Rawan Kecelakaan, Mbulang Lukas Gerakkan Swadaya Perbaiki Jalan Rusak Nagekeo

2 bulan lalu

Jalur Pacet Lumpuh Ditanami Pohon Pisang, Guru dan Siswa Bolak-Balik Angkut MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal