Polda Jatim Tindak Tegas Pelaku Penyebar Hoaks tentang Virus Korona

Ihya Ulumuddin
Ilustrasi virus korona. (Foto: Istimewa)

SURABAYA, iNews.id – Polda Jawa Timur (Jatim) akan bertindak tegas terhadap pelaku penyebaran hoaks tentang virus korona. Selain memproses hukum, Polda Jatim juga akan mematikan akun penyebar kabar bohong terkait virus korona.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, sejak pengumuman pemerintah tentang dua pasien korona di Indonesia, Polda Jatim langsung bergerak, melakukan patroli cyber di dunia maya.

Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi ulah oknum tak bertanggung jawab yang menyebar berita bohong terkait virus korona. “Kami berempati atas kasus ini. Karena itu, kami lakukan patroli cyber, menangkal kabar bohong tentang virus korona,” katanya, Senin (3/3/2020).

Polisi tidak ingin masyarakat bertambah panik dan dihantui ketakutan. Dengan adanya patroli cyber, polisi berharap tidak ada berita bohong yang menambah keresahan warga.

Trunoyudo memastikan, Polda Jatim akan bertindak tegas terhadap pelaku penyerabaran kabar bohong. “Bila ada informasi bohong, langsung kami take down. Bagi pelaku, tentunya akan kami proses hukum. Siapapun pelakunya,” katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
2 hari lalu

Diperiksa Propam Polri, AKBP Edy Herwiyanto Dicopot dari Kabag Wassidik Polda Jatim

5 hari lalu

Polisi Ungkap Pekerjaan Tersangka Pembunuhan Istri Siri dan Anak di Madiun

6 hari lalu

Ditangkap di Jombang, Ini Tampang Suami Sadis Pembunuh Istri dan Anak di Madiun

7 hari lalu

Pembunuh Sadis Ibu dan Balita di Madiun Ditangkap, Polisi Dalami Kemungkinan Pelaku Lain

12 hari lalu

Polda Jatim Kerahkan Pasukan BKO untuk Padamkan Karhutla di 9 Wilayah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal