Polda Jatim Ungkap 62 Kasus Penyelewengan BBM dan Elpiji, 92 Orang Jadi Tersangka

Lukman Hakim
Polda Jatim mengungkap 62 kasus penyelewengan BBM dan elpiji sepanjang Januari-September 2022. (Foto: Lukman Hakim)

SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap 62 kasus dugaan penyelewengan BBM dan elpiji. Sebanyak 92 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang diusut sepanjang Januari-September 2022 tersebut.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman mengatakan, sebagian besar modus yang digunakan para pelaku yaitu memodifikasi tangki truk dan mobil pikap untuk mengisi BBM bersubsidi di SPBU. 

Ternyata, BBM dijual kembali. Sebelum dijual, BBM ditandon di salah satu lokasi Surabaya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
10 hari lalu

Kasus Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Polda Jatim Dalami Dugaan Manipulasi Manifes

21 hari lalu

Polisi Buru Pelaku Pelempar 2 Pos Polantas di Surabaya, Pengamanan Diperketat

24 hari lalu

Polda Jatim Bongkar Arisan Online Fiktif Rp71 Miliar, Catut Nama Artis dan Selebgram

1 bulan lalu

Tongkat Komando Polres Blora Berganti, AKBP Inggal Widya Perdana Disambut Pedang Pora

4 bulan lalu

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online, Begini Modusnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal