Polda Jatim: Vanessa Kemungkinan Besar Akan Ditahan

Ihya Ulumuddin
Hari Tambayong
Artis FTV, Vanessa Angle di Mapolda Jatim. (Foto: iNews/Hari Tambayong).

"Yang bersangkutan (Vanessa Angel) memenuhi panggilan penyidik sebagai tersangka kasus prostitusi online," kata Barung.

Terkait pemeriksaan yang dilakukan polisi, kata Barung, Vanessa akan dimintai keterangan terkait keterlibatannya dalam prostitusi online. Baik sebagai penyedia layanan seks berbayar, maupun transmisi foto dan video untuk bisnis tersebut.

Sebelumnya, polisi sudah menetapkan Vanessa sebagai tersangka pada Rabu (16/1/2019) lalu. Dia diduga ikut menjadi penyedia jasa artis dalam bisnis prostitusi online.

Seperti diketahui, Sabtu (8/1/2019) lalu, polisi menggerebek praktik prostitusi online di sebuah hotel Kota Surabaya. Dari sana terungkap adanya bisnis prostitusi yang melibatkan artis dan model.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
3 hari lalu

Diperiksa Propam Polri, AKBP Edy Herwiyanto Dicopot dari Kabag Wassidik Polda Jatim

3 hari lalu

12 Orang jadi Tersangka usai Bawa Molotov saat Demo di Malang, Diduga Sasar DPRD

3 hari lalu

Ungkap Korupsi BUMD Banten Rp6,82 Miliar, Kejati Tetapkan 3 Tersangka

5 hari lalu

Polisi Ungkap Pekerjaan Tersangka Pembunuhan Istri Siri dan Anak di Madiun

6 hari lalu

Ditangkap di Jombang, Ini Tampang Suami Sadis Pembunuh Istri dan Anak di Madiun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal