Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Mahasiswa di Kota Batu, Tarif Rp1 Juta Per Sekali Kencan

Deni Irwansyah
Polisi membawa tersangka muncikari dan dua PSK kasus prostitusi mahasiswa di Kota Batu. (Foto: iNews/Deni Irwansyah).

"Saat diamankan, mereka mengaku mendapatkan tamu dari R," ujar dia.

Dari hasil pengembangan itu, petugas akhirnya menangkap R. Wanita baru lulus SMA tahun 2018 ini mengaku belum mendapatkan pekerjaan, sehingga nekat mencari sampingan dengan menjadi seorang muncikari.

Perempuan muda ini tidak memasarkan keempat PSK-nya di media sosial. Namun dia mencarikan pelanggan serta memasarkan mereka via Whatsapp. Hingga kini, sudah ada empat orang pemesan jasa kencan darinya.

"Iya, sudah empat kali," kata R.

Kini R harus mendekam di ruang tahanan (rutan) Mapolresta Malang. Dia dijerat pasal 268 KUHP juncto pasal 506 tentang Prostitusi dan Perlindungan Perempuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
8 hari lalu

Berantas Prostitusi Liar di Krian, Satpol PP Sidoarjo Bakar Puluhan Lapak Liar!

4 bulan lalu

Kecelakaan di Kota Batu, Truk Gagal Menanjak Terjun ke Jurang 

4 bulan lalu

Geger! Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Bawah Jembatan Cangar Batu

4 bulan lalu

Polda NTB Bongkar 3 Kasus Prostitusi di Mataram, 4 Orang Jadi Tersangka

6 bulan lalu

Kronologi Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Batu Tewaskan 1 Orang, Truk Rem Blong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal