Polisi Gerebek Rumah Warga di Jabung Malang, Diduga Jadi Tempat Pesta Narkoba

Avirista Midaada
Barang bukti narkoba yang diamankan polisi saat menggerebek rumah warga di Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Jawa Timur.(Foto: Humas Polres Malang)

MALANG, iNews.id - Polisi menggerebek rumah warga di Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Penggerebekan ini usai menerima informasi masyarakat yang menyebutkan rumah tersebut kerap menjadi tempat pesta narkoba.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, dalam operasi penindakan ini diamankan dua pelaku berinisial AH (29) dan NF (29). Keduanya warga Desa Sukopuro yang diduga sebagai pengedar narkoba dan diamankan dengan barang bukti sabu dan obat-obatan berbahaya jenis pil koplo.

"Penangkapan bermula dari informasi warga setempat yang resah atas peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Jabung," ujar Taufik saat dikonfirmasi, Kamis (5/10/2023).

Dari laporan tersebut kemudian, petugas menyelidiki wilayah yang diamaksud dan menangkap dua warga terindikasi kerap bertransaksi jual beli narkoba.

"Polisi segera menggerebek rumah milik AH yang diduga sering digunakan sebagai tempat pesta narkoba dan transaksi barang haram," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

5 hari lalu

Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Surabaya, 3 Anggota Dewan dan 5 Orang Ditangkap

6 hari lalu

Gempa Guncang Malang Malam Ini, Cek Kekuatan Magnitudonya

6 hari lalu

Kurir Narkoba Jakarta-Malang Ditangkap, Bawa Sabu 1,1 Kg dan 2.122 Pil Ekstasi

17 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal