Polisi Kembali Kepung Ponpes Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan

Mukhtar Bagus
Polisi menutup jalan saat coba menangkap tersangka pencabulan dalam pondok pesantren di Jombang. (Foto : iNews/Mukhtar Bagus)

JOMBANG, iNews.id - Polda Jawa Timur kembali mengepung Ponpes Shiddiqiyyah di Jombang, Jawa Timur (Jatim), Kamis (7/7/2022). Polisi akan menangkap anak kiai Ponpes Shiddiqiyyah berstatus DPO dalam kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwatinya.

Dari pantauan di lokasi, sejumlah pasukan dengan senjata lengkap berada di depan gapura ponpes. Sebelumnya pengepungan sudah dilakukan sejak Senin (4/7/2022). Saat ini, jalur Jombang-Kediri ditutup. Pintu masuk dan keluar dijaga ketat.

Sebelumnya sejak 2019 MSAT sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap santriwati. Berkas perkaranya sendiri sudah dinyatakan lengkap alias P21. Saat hendak dilakukan pelimpahan tahap II, kepolisian gagal menangkap MSAT. Bahkan ayahnya, meminta kasus anaknya dihentikan.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
3 hari lalu

TPPO Modus Prostitusi Online di Jatim Terbongkar, Polisi Sita 38 Kondom

4 hari lalu

Kerugian Arisan Meow hingga Miliaran Rupiah, 8 Korban Kembali Lapor ke Polda Jatim

14 hari lalu

Update Ledakan Tabung Gas di Pakuwon City Surabaya, 41 Bangunan dan 16 Kendaraan Rusak

14 hari lalu

Ledakan di Pakuwon City Surabaya Lukai 5 Orang, Polda Jatim: Diduga akibat Tabung Gas

17 hari lalu

5 Personel Polda Jatim Masuk Kontingen Garuda Bhayangkara FPU 8 Minusca, Siapa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal