Polisi: Pemeriksaan Kejiwaan Tersangka Video Kebaya Merah Butuh Waktu 3 Hari

Lukman Hakim
Polda Jatim menyebut proses pemeriksaan kejiwaan tersangka perempuan video kebaya merah berinisial AH memakan waktu hingga tiga hari. (Foto: Antara)

Sebelumnya, Tim Biddokkes Polda Jatim melakukan pemeriksaan kejiwaan dan psikologi terhadap tersangka perempuan video kebaya merah, AH (24), di RS Bhayangkara, Surabaya, Kamis (10/11/2022). Proses asemen dilakukan menggunakan teknologi virtual reality (VR).
 
Teknologi tersebut diterapkan agar AH bisa menyampaikan latar belakang pembuatan konten asusila tanpa harus berhadapan secara langsung dengan tim dokter yang menangani.

"Dengan menggunakan teknologi ini, tim dokter tidak bersentuhan langsung dengan pelaku," kata Kepala RS Bhayangkara Surabaya, Kombes Pol Agung Hadi Wiajanarko.

Dia mengatakan, teknologi VR dilibatkan dalam pemeriksaan AH agar tersangka AH bisa bebas bercerita dengan suasana santai menggunakan kamera oculus.

"Sehingga harapannya pelaku bisa secara luwes untuk dieksplorasi tentang yang terjadi kepadanya," ucapnya.

Diketahui, Polda Jatim telah menetapkan dua orang pemeran video kebaya merah, ACS dan AH, sebagai tersangka.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
9 hari lalu

Kecelakaan Maut Truk Tabrak Tronton di Tol Jombang-Mojokerto, Sopir Tewas

10 hari lalu

7 Pelaku Kerusuhan Suporter Pasuruan Ditangkap, Rampas Motor Warga hingga Bakar Mobil Polisi

15 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo, Sita Barang Bukti Rp61,9 Juta

16 hari lalu

DPO Pembunuhan ASN Bangkalan Belum Tertangkap, Polda Jatim Ungkap Kendalanya

21 hari lalu

5 Orang Ditangkap, Termasuk Perempuan Otak Sindikat Penipuan Emas Dikendalikan dari Lapas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal