Polisi Segera Gelar Pekara Santri Gontor Tewas Dianiaya Seniornya

Ahmad Subekhi
Pondok Modern Darussalam Gontor. (Foto: Ahmad Subekhi)

PONOROGO, iNews.id - Polres Ponorogo segera melakukan gelar perkara atas tewasnya santri Pondok Modern Darussalam Gontor diduga dianiaya seniornya. Gelar perkara dilakukan untuk menentukan status penanganan kasus tersebut.

Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 25 saksi. Puluhan saksi itu di antaranya saksi korban penganiayaan serta ustaz atau guru di Gontor, hingga tim medis rumah sakit.

Pihaknya juga telah melakukan autopsi tehadap jenazah Albar Mahdi di Pemakaman Umum Selayur, Kalidoni, Palembang.

"Tahapan selanjutnya melakukan gelar perkara, apakah tindak pidana ini masuk ke penganiayaan atau pengeroyokan," kata Catur, Minggu (11/9/2022).

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pelaku penganiayaan terhadap Albar Mahdi diduga lebih dari satu orang.

Sebelumnya, siswa kelas 5 atau setara 11 SMA di Gontor bernama Albar Mahdi tewas diduga dianiaya seniornya. Jenazah dimakamkan di kampung halamannya di Palembang.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

Keluarga Tahanan Korban Penganiayaan Oknum Perwira Polres Luwu Utara Lapor Propam

1 hari lalu

Tahanan Kasus Penganiayaan Bonyok Diduga Dihajar Kanit Reskrim Polres Luwu Utara

19 hari lalu

Sadis! 2 Oknum Polisi di Wakatobi Setrum dan Borgol 3 Remaja lalu Dipaksa Terjun ke Laut

20 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 2 Motor dan Mobil Avanza di Ponorogo, 1 Orang Tewas

22 hari lalu

Tragedi Santri Tewas Dibakar Senior di Lombok Tengah, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal