Polisi Tangkap 3 Tersangka Penimbun BBM Bersubsidi di Sidoarjo, 1.632 Liter Biosolar Disita

Yoyok Agusta
Polresta Sidoarjo menangkap tiga tersangka penimbunan BBM bersubsidi jenis biosolar. (Foto: Yoyok Agusta)

"Para pelaku beli BBM bersubsidi di tiga SPBU Kota Sidoarjo. Jadi kapasitas yang ada di situ 1.632 liter," ucap dia.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka harus mendekam di tahanan Mapolresta Sidoarjo.

Mereka dijerat Pasal 40 Ayat (9) UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman enam tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi di Sidoarjo, 3 Tersangka Ditangkap

5 hari lalu

Polisi Gerebek Rumah Produksi Uang Palsu di Solo, Pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 Disita

13 hari lalu

Baru Kenal 4 Hari Lewat Medsos, Pria di Sidoarjo Rampas HP dan Uang Teman

23 hari lalu

Mahasiswi di Ngawi Tewas Terlindas Truk Boks di Sidoarjo, Jadi Korban Tabrak Lari

2 bulan lalu

15 WNA China dan Vietnam Ditangkap di Sidoarjo, Diduga Jual Beli Data Perbankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal