Polisi Tangkap 3 Tersangka Penimbun BBM Bersubsidi di Sidoarjo, 1.632 Liter Biosolar Disita

Yoyok Agusta
Polresta Sidoarjo menangkap tiga tersangka penimbunan BBM bersubsidi jenis biosolar. (Foto: Yoyok Agusta)

"Para pelaku beli BBM bersubsidi di tiga SPBU Kota Sidoarjo. Jadi kapasitas yang ada di situ 1.632 liter," ucap dia.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka harus mendekam di tahanan Mapolresta Sidoarjo.

Mereka dijerat Pasal 40 Ayat (9) UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman enam tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
12 hari lalu

Tahlilan 7 Hari ASN Bangkalan Tewas di Mobil Dinas, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku

13 hari lalu

Rutan Medaeng Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Kotak Susu, Pengunjung Wanita Diamankan

18 hari lalu

Selidiki Kematian ASN dalam Mobil, Polisi Tunggu Hasil Labfor hingga Telusuri CCTV

22 hari lalu

Kecelakaan di Sidoarjo, Penumpang Motor Tewas Ditabrak Pajero dari Belakang

1 bulan lalu

Gerebek Gudang BBM Ilegal di Bangka Barat, Polisi Sita 8.000 Liter Solar dan Tangkap 3 Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal