Polisi Tangkap 45 Orang Sindikat Scamming Internasional di Surabaya, Didominasi WN China

iNews TV
Polrestabes Surabaya menangkap 45 orang sindikat penipuan online yang didominasi warga negara China. (Foto: iNews)

SURABAYA, iNews.id – Polrestabes Surabaya membongkar sindikat penipuan online (cyber scamming) jaringan internasional bermodus pemerasan. Korban dari kejahatan siber ini diduga telah mencapai ribuan orang yang seluruhnya merupakan warga negara asing (WNA) dengan latar belakang pengusaha sukses.

Dalam perkembangan terbaru, tim penyidik kembali menciduk satu tersangka tambahan yang bertindak sebagai koordinator wilayah. Penangkapan ini memperpanjang daftar hitam anggota komplotan lintas negara tersebut. 

Kasus kakap yang menjadi atensi ini ditangani secara intensif oleh Polrestabes Surabaya dengan menggandeng Interpol serta Kepolisian China dan Kepolisian Jepang. 

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, hasil pengembangan penyelidikan, jumlah pelaku yang ditangkap sebanyak 45 orang. Dari jumlah tersebut, 31 di antaranya merupakan warga Negara China. Sisanya, 7 orang berkewarganegaraan Taiwan dan 4 orang berkewarganegaraan Jepang. 

“Kami juga mengamankan 3 orang oknum WNI yang ikut membantu operasional sindikat di dalam negeri,” katanya, Rabu (17/6/2026). 

Berdasarkan hasil penelusuran digital dan analisis rekam jejak kejahatan, para pelaku diketahui menjalankan aksinya dari sejumlah markas sewaan di Surabaya. 

Kapolrestabes mengungkapkan, modus operandi yang digunakan tergolong sangat rapi dan intimidatif. Para pelaku menghubungi para korban di luar negeri dengan menyamar atau mengaku sebagai aparat kepolisian setempat. 

Dengan berbagai ancaman hukum palsu, mereka memeras para pengusaha sukses di negaranya masing-masing hingga meraup keuntungan ilegal yang fantastis. 

"Kasus ini terus kami kembangkan bersama jaringan kepolisian internasional karena korbannya diperkirakan mencapai ribuan orang di luar negeri. Satu tersangka baru yang kami amankan merupakan WNA asal China yang memiliki peran krusial sebagai koordinator wilayah untuk operasional di Solo, Bali, dan Surabaya," kata Kombes Pol Luthfie. 

Selain mengamankan puluhan tersangka, petugas gabungan juga menyita gudang barang bukti yang digunakan sebagai alat operasional mengeksekusi para korban dari jarak jauh.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
4 tahun lalu

Bebas dari Penjara, WN Turki Mantan Napi Kasus Skimming Dideportasi dari Bali

4 tahun lalu

10 Pegawai RSUD Mangusada Jadi Korban Skimming, Uang di Rekening Habis Dikuras

13 hari lalu

Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Surabaya, 3 Anggota Dewan dan 5 Orang Ditangkap

18 hari lalu

Gadis di Surabaya Diduga Dicabuli Ayah Tiri Berulang Kali saat Ibu Pergi Pengajian

18 hari lalu

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional, Uang Rp81,5 Miliar Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal