Polisi Tangkap 45 Orang Sindikat Scamming Internasional di Surabaya, Didominasi WN China

iNews TV
Polrestabes Surabaya menangkap 45 orang sindikat penipuan online yang didominasi warga negara China. (Foto: iNews)

Barang bukti yang berhasil disita dari tangan para tersangka meliputi puluhan unit handphone berbagai merek, puluhan unit laptop spek tinggi, router jaringan internet, serta sejumlah buku tabungan yang diduga kuat menjadi penampung uang hasil pemerasan.

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Surabaya. Polisi masih terus berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan kepolisian antarnegara untuk proses deportasi serta penanganan hukum lebih lanjut.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
4 tahun lalu

Bebas dari Penjara, WN Turki Mantan Napi Kasus Skimming Dideportasi dari Bali

4 tahun lalu

10 Pegawai RSUD Mangusada Jadi Korban Skimming, Uang di Rekening Habis Dikuras

14 hari lalu

Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Surabaya, 3 Anggota Dewan dan 5 Orang Ditangkap

20 hari lalu

Gadis di Surabaya Diduga Dicabuli Ayah Tiri Berulang Kali saat Ibu Pergi Pengajian

20 hari lalu

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional, Uang Rp81,5 Miliar Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal