Polisi Tangkap 9 Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Madiun, Ini Modusnya

Arif Wahyu Efendi
Polisi tangkap sembilan pengedar narkoba jaringan lapas. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Di hadapan polisi, tersangka BB mengakupetugas mendapatkan upah Rp500.00 dari setiap transaksi melempar sabu ke dalam lapas menggunakan ketapel. Dari tiga pesanan yang diterima, satu transaksi berhasil, satu hilang tak ditemukan dan yang terakhir gagal karena ketahuan petugas. 

"Ketapel buat sendiri. Sudah tiga kali lempar, tapi hanya satu yang berhasil," ujarnya. 

Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono menambahkan, seluruh pesanan narkoba tersebut berasal dari Lapas Pemuda Madiun. Modusnya para tersangka yang merupakan warga binaan ini memesan barang dengan memanfaatkan fasilitas wartel yang ada dalam lapas. 

Hingga kini, Polres Madiun akota masih terus bekerja sama dengan Lapas Pemuda Madiun guna memberantas peredaran narkoba jaringan lapas. Sementara itu para tersangka pun dijerat dengan Pasal 132 jo 112 UU RI Nomor 35 tlTahun 2009. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
5 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

30 hari lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

2 bulan lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

2 bulan lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

2 bulan lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal