Polisi Tangkap 9 Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Madiun, Ini Modusnya

Arif Wahyu Efendi
Polisi tangkap sembilan pengedar narkoba jaringan lapas. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Di hadapan polisi, tersangka BB mengakupetugas mendapatkan upah Rp500.00 dari setiap transaksi melempar sabu ke dalam lapas menggunakan ketapel. Dari tiga pesanan yang diterima, satu transaksi berhasil, satu hilang tak ditemukan dan yang terakhir gagal karena ketahuan petugas. 

"Ketapel buat sendiri. Sudah tiga kali lempar, tapi hanya satu yang berhasil," ujarnya. 

Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono menambahkan, seluruh pesanan narkoba tersebut berasal dari Lapas Pemuda Madiun. Modusnya para tersangka yang merupakan warga binaan ini memesan barang dengan memanfaatkan fasilitas wartel yang ada dalam lapas. 

Hingga kini, Polres Madiun akota masih terus bekerja sama dengan Lapas Pemuda Madiun guna memberantas peredaran narkoba jaringan lapas. Sementara itu para tersangka pun dijerat dengan Pasal 132 jo 112 UU RI Nomor 35 tlTahun 2009. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

22 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

24 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

29 hari lalu

Polda Jatim Bongkar Penipuan Jual Beli Emas Dikendalikan dari Lapas, Pelaku Raup Rp3,7 Miliar

1 bulan lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal