Polisi Tangkap Pemuda di Bojonegoro yang Sebar Foto-Foto Syur Gadis SMA

Antara
Ilustrasi. (Foto: AFP).

NGAWI, iNews.id - Polisi menangkap seorang pemuda asal Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim) yang menyebarkan foto-foto syur gadis remaja di media sosial. Aksi tersebut bertujuan untuk memeras para korbannya.

Kapolres Ngawi, AKBP Pranatal Hutajulu mengatakan, tersangka berinisial AB (18), warga Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro. Sedangkan korbannya rata-rata gadis berusia belasan tahun yang berhasil diperdayai pelaku.

"Diperkirakan korbannya sekitar 10 orang, namun baru tiga yang melapor," kata Pranatal saat dikonfirmasi wartawan di Kabupaten Ngawi, Jatim, Kamis (19/9/2019).

Menurut dia, penangkapan tersangka bermula dari laporan tiga orang korban asal Ngawi ke polres setempat. Ketiga gadis berusia 19 tahun tersebut mengaku foto-foto syurnya disebar oleh pelaku di media sosial Facebook.

Menurut pengakuan tersangka, alasannya karena para korban enggan memberikan sejumlah yang diminta. Modus pelaku yakni mengiming-imingi korban mendapatkan pekerjaan dengan gaji Rp3 - Rp5 juta.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
3 hari lalu

Terungkap Modus Penipuan Kripto di Jatim, Kerugian Korban Capai Rp12,9 Miliar

5 hari lalu

Calon Jemaah Umrah Laporkan PT Annisa ke Polda Jatim, Kerugian Capai Rp120 Miliar

10 hari lalu

Kronologi Oknum Polisi Digerebek Warga saat Mesum Bareng 2 Wanita Dalam Mobil di Asahan

10 hari lalu

Oknum Polisi Ditangkap Warga di Asahan saat Mesum Bareng 2 Wanita dalam Mobil

16 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal