Polres Lumajang Amankan 11 Satwa Dilindungi dari Rumah Warga 

Cucuk Donartono
Polisi menunjukkan 11 satwa dilindungi yang diamankan dari rumah warga, Kamis (18/11/2021). (Foto: iNews.id/Cucuk Donartono).

Eka mengatakan, pelaku telah memelihara satwa dilindungi tersebut sejak setahun lalu. Namun, dia tidak mengetahui asal satwa tersebut. "Dibeli dari kecil atau hasil perburuan belum tahu. Masih kami cari informasinya," ujarnya. 

Kepala Resor KSDA Probolinggo-Lumajang Sudartono menerangkan, bahwa satwa tersebut memang jumlahnya sedikit dan tergolong langka di Indonesia. "Satwa ini emang sering kita jumpai di Pulau Jawa. Namun, keberadaannya di Indonesia telah ditentukan oleh Undang-Undang sebagai satwa dilindungi," tuturnya. 

Sudartono mengatakan, seluruh satwa yang diamankan akan dititipkan ke Taman Safari Indonesia untuk keperluan konservasi.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
16 hari lalu

Pria di Lumajang Tewas Dibacok dalam Rumahnya, Pelaku Langsung Kabur

20 hari lalu

Tragedi di Hutan Pelalawan Riau, Bocah 12 Tahun Tewas Diserang Harimau Sumatra

22 hari lalu

Terekam CCTV! Pria di Lumajang Bobol Kafe Mengaku Terdesak Ekonomi

24 hari lalu

Kisah Gajah Sumatra Tua di Pelalawan, Hidup Soliter dan Tetap Bertahan di Alam Liar

27 hari lalu

Polres Mesuji Ungkap Daging Tapir yang Disembelih Pelaku Dibagikan ke Warga Sekitar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal