Polres Malang Bongkar Jaringan Pengedar Sabu yang Dikendalikan dari Lapas Porong

Avirista Midaada
Polres Malang mengamankan dua pengedar sabu yang dikendalikan dari Lapas Porong. (Foto: Okezone/Avirista Midaada) 

MALANG, iNews.id - Polres Malang membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Porong. Polisi juga mengamankan dua orang tersangka.  

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, terbongkarnya jaringan ini setelah penangkapan satu pelaku. Laporan warga menyebutkan, rumah pelaku Mambaul Huda alias Bedhel di Dusun Kedayaan, Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, jadi lokasi peredaran sabu.

"Anggota kemudian menggerebek rumah tersebut dan mengamankan satu orang MH (Mambaul Huda) alias Bedhel," kata Kapolres Malang saat konferensi pers di Mapolres Malang, Rabu (10/3/2021).

Dari pelaku Mambaul Huda, petugas mengamankan 3 paket sabu seberat 2 gram. Mambaul Huda juga diketahui telah tiga kali masuk penjara atas kasus yang sama. 

"MH residivis sudah pernah beberapa kali ditangkap, tiga kali menjalani hukuman penjara. Awalnya mereka teman sama-sama pemakai ganti-gantian dan ada upaya meningkatkan fungsinya berusaha mengedarkan sabu," kata Hendri.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mutasi Polri, AKBP Rulian Syauri Dipercaya Jabat Kapolres Malang

57 tahun lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

57 tahun lalu

Pengasuh Ponpes di Malang jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal