Polres Malang Bongkar Jaringan Pengedar Sabu yang Dikendalikan dari Lapas Porong

Avirista Midaada
Polres Malang mengamankan dua pengedar sabu yang dikendalikan dari Lapas Porong. (Foto: Okezone/Avirista Midaada) 

Selanjutnya polisi melakukan pengembangan peredaran sabu ini dan mengarah kepada satu tersangka lainnya, Tajuddin, warga Desa Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. Saat menggerebek rumah Tajuddin di Pagelaran, polisi mengamankan sejumlah barang bukti sabu seberat 8,5 gram yang dikemas dalam 19 paket siap edar. 

Kemudian dari motor Tajuddin, polisi juga berhasil menyita 101 gram sabu. Dari pengakuan kedua pelaku, barang haram itu diperoleh dari seorang warga binaan di Lapas Porong.

"Pengakuannya barang didapat dari seorang penghuni Lapas Porong bernama Sarip. Jadi ini jaringan yang dikendalikan dari dalam lapas. Yang menyuruh menaruh di satu paket di wilayah sini, mereka hanya mengikuti perintah bosnya tadi," tuturnya.

Pelaku kerap kali mengedarkan sabu di wilayah Malang selatan, mulai dari Kepanjen, Gondanglegi, dan Turen. Satu paket seberat 0,3 gram dijual Rp400.000-500.000. "Apabila dari 101 gram paket ini bisa dipasarkan, semuanya mendapatkan uang Rp10 juta," tuturnya.

Akibat ulahnya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan 2, serta Pasal 112 ayat 1 dan 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup," ujar Hendri Umar. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mutasi Polri, AKBP Rulian Syauri Dipercaya Jabat Kapolres Malang

57 tahun lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

57 tahun lalu

Pengasuh Ponpes di Malang jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal