PPKM Darurat Berlaku, Pelaku Wisata di Batu Segera Dapat Bansos dari Pemkot

Avirista Midaada
Tempat wisata di Kota Batu ditutup saat PPKM Darurat. (Foto: MPI/Avirista Midaada)

Bagi sektor esensial, maksimal 50 persen staf yang bekerja di kantor, dengan melakukan protokol kesehatan secara ketat dan 100 persen bagi sektor kritikal.

Pemerintah mengizinkan supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan swalayan untuk beroperasi hingga pukul 20.00 WIB, dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Untuk apotek, diperbolehkan beroperasi selama 24 jam. 

Namun, pemerintah memutuskan agar pusat perbelanjaan, serta pusat perdagangan lain, termasuk kawasan wisata, ditutup selama penerapan PPKM Darurat tersebut.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
2 hari lalu

Miris! Tukang Tambal Ban di Blora Dicoret Bansos karena Terdata Punya Mobil

5 hari lalu

Dituduh Terlibat Judol, IRT di Blora Dicoret dari Bansos hingga Batal Operasi Tumor

6 hari lalu

Lansia di Pekalongan Tak Lagi Dapat Bansos karena Terindikasi Judol, Padahal Tak Punya HP

10 hari lalu

Ironi Tukang Becak di Kulonprogo Masuk Desil 9, Dicoret Bansos hingga Anak Batal Kuliah

11 hari lalu

Perjuangan Polisi Jangkau Korban Gempa di Manggarai Timur, 5 Jam Lewati Jalan Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal