Pria di Malang Perkosa Mantan Pacar, Korban Dianiaya hingga Lebam

Avirista Midaada
Pria di Malang memerkosa dan menganiaya mantan pacar di rumahnya hingga lebam. (Foto: Avirista Midaada/MPI)

MALANG, iNews.id - Polisi menangkap HK (33) pelaku pemerkosaan perempuan muda di Malang, Jawa Timur. Korban berinisial ER (22) merupakan mantan pacar pelaku yang diperkosa dan dianiaya hingga lebam. 

Pelaku HK mengaku sudah mengenal korban warg Sanankulon, Kabupaten Blitar sejak 5 bulan lalu melalui media sosial. Mereka kemudian menjalin hubungan asmara.

"Kenal dari sosmed hampir 5 bulan," ujar HK saat ekspose kasus di Polresta Malang Kota, Jumat (24/5/2024).

Pengakuan pelaku, dia nekat memerkosa agar korban hamil. Sebab korban ER berencana keluar negeri untuk bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW).

"Saya berniat mau menghamili. Iya, dia kan mau jadi TKW, biar nggak berangkat," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
19 hari lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

1 bulan lalu

Janji Dinikahi, TKW asal Tulungagung Ditipu Pria Kenalan Facebook Rp622 Juta

1 bulan lalu

Siswi SMP di Nabire Tewas Dibakar, Mantan Pacar Remaja 14 Tahun Ditangkap 

1 bulan lalu

Cekcok Berujung KDRT, Pria di Kampar Aniaya Istri Ditangkap Polisi

2 bulan lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal