Razia Warung Remang-Remang di Sidoarjo, 500 Lebih Botol Miras Disita Petugas

Pramono Putra
Petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polri menggelar operasi di sejumlah warung remang-remang di kawasan pinggiran kota, Sidoarjo, Jawa Timur. (Foto: Pramono Putra).

SIDOARJO, iNews.id - Petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polri menggelar operasi di sejumlah warung remang-remang yang berada di kawasan pinggiran kota, Sidoarjo, Jawa Timur. Operasi menyasar minuman keras (miras) yang dinilai menjadi penyebab tingginya angka kriminalitas di daerah tersebut.

Dalam razia yang berlangsung kurang dari dua jam di wilayah Prambon serta perbatasan Sidoarjo-Mojokerto, petugas menyita lebih dari 500 botol miras berbagai jenis dan merek. 

Minuman tersebut ditemukan dijual secara bebas oleh sejumlah warung, tanpa mempertimbangkan usia maupun status pembelinya.

Para pemilik warung yang kedapatan melanggar langsung didata dan diperiksa di tempat. Mereka diminta hadir di pengadilan untuk menjalani proses sidang tindak pidana ringan. 

Selain itu, seluruh miras yang disita dibawa ke kantor Satpol PP Sidoarjo sebagai barang bukt. Sedangkan warung tempat penjualan ditutup untuk umum karena dinilai meresahkan masyarakat.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Polisi Gerebek Toko Miras di Bandung, Ribuan Botol dan Jeriken Ciu Disita

12 hari lalu

Ratusan Santri di Sidoarjo Keracunan MBG, BGN Minta Maaf ke Ponpes Manbaul Hikam

1 bulan lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

1 bulan lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

1 bulan lalu

Viral! Warga Bandung Keluhkan Kegaduhan Aktivitas di Lapangan Padel, Satpol PP Tegur Pengelola

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal