Residivis Pencurian Motor 6 Lokasi di Surabaya Nangis saat Tertangkap, Ngaku Ingat Ortu

Nur Syafei
Seorang residivis pencurian sepeda motor di enam lokasi di Surabaya menangis saat tertangkap, mengaku ingat orang tua. (Foto: Nur Syafei)

"Hasil kejahatannya dijual ke seorang penadah dengan harga Rp2 juta hingga Rp2,5 juta, hasilnya dipakai mabuk-mabukan dan foya-foya," ucap Hary.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
11 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

13 hari lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

1 bulan lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

1 bulan lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

2 bulan lalu

Viral Driver Ojol Gagalkan Curanmor di Medan, 2 Pelaku Kabur dari Kejaran Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal