RPA Partai Perindo Harap Pelaku Pencabulan Anak di Tulungagung Dihukum Maksimal

Anang Agus Faisal
Ketua RPA Partai Perindo Jeanny Latumahina mengapresiasi penanganan hukum kasus pencabulan anak di Tulungagung. (Foto: iNews))

TULUNGAGUNG, iNews.id – Ketua Relawan Perlindungan Anak (RPA) Partai Perindo Jeannie Latumahina berharap pelaku pencabulan anak di Tulungagung bisa segera ditangkap dan dihukum maksimal.

Hal itu diungkapkan Jeannie saat mendatangi Polres Tuluangagung, Jawa Timur, Senin (13/2/2023). Kedatangan RPA Partai Perindo itu untuk menanyakan penanganan kasus pencabulan anak di bawah umur.

“Kami berharap proses penangkapan kepada para pelaku segera cepat diselesaikan oleh Polres Tulungagung. Pelaku harus mendapatkan hukuman maksimal,” ucapnya.

Jeannie Latumahina mengatakan, sudah ada perkembangan penanganan kasus pencabulan anak di bawah umur. Saat ini, kasus itu sudah naik ke tahap penyidikan.

“Kami memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kanit, karena saat ini kasus sudah naik ke penyidikan,” kata Jeannie, Senin (13/2/2023).
Jeannie datang bersama sejumlah pengurus untuk bertemu dengan Kanit PPA Polres Tulungagung, Iptu Retno. 

Dia mengatakan, RPA Partai Perindo komitmen untuk terus mengawal kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Ngunut Tulungagung.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Pengunjung Rumah Hantu di Tulungagung Tewas di Pintu Keluar, Tiba-Tiba Terjatuh

1 bulan lalu

Hilang saat Subuh, Lansia di Tulungagung Ditemukan Tewas dalam Sumur

1 bulan lalu

Kasus Pencabulan Anak oleh Oknum Guru ASN, Wali Kota Tanjungbalai Sambangi Polres!

1 bulan lalu

Modus Oknum Guru ASN dan Suami di Tanjungbalai Cabuli Anak, Iming-Iming HP

1 bulan lalu

Oknum Guru ASN dan Suami di Tanjungbalai Ditangkap terkait Kasus Pencabulan Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal