Segera Bebas, Umar Patek Komitmen Lanjutkan Deradikalisasi Napi Terorisme

Lukman Hakim
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Jawa Timur, Zaeroji bertemu dengan Umar Patek pada Selasa (17/5/2022).  (Foto: Lukmanul Hakim)

SURABAYA, iNews.id - Narapidana kasus terorisme Hisyam alias Umar Patek akan bebas bersyarat pada Agustus 2022. Umar Patek saat ini menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Jawa Timur, Zaeroji bertemu dengan Umar Patek pada Selasa (17/5/2022). 

Zaeroji berharap Umar Patek bisa terus aktif dalam upaya deradikalisasi. "Saya rasa peran ustaz Umar dalam program deradikalisasi cukup signifikan," kata Zaeroji.

Pertemuan itu juga disaksikan Kalapas Surabaya Jalu Yuswa Panjang.  Zaeroji mengatakan, Lapas Surabaya menjadi salah satu lapas yang berhasil dalam program deradikalisasi napi terorisme (napiter).

"Sekarang ada tujuh napiter di Lapas Surabaya dan semuanya sudah menyatakan setia kepada NKRI," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Densus 88 Tangkap Pemuda di Solo Diduga terkait Terorisme, Keluarga Minta Penjelasan

14 hari lalu

Terdakwa Pembakar Mobil Kades Hoho Alkaf Ditemukan Tewas di Sel Rutan Banjarnegara

2 bulan lalu

288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung Bebas

2 bulan lalu

320 Narapidana di Sukabumi Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 4 Orang Langsung Bebas

3 bulan lalu

Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Jadi Tersangka, Kendalikan Peredaran Sabu dari Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal