Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

Tim iNews
Buronan penipuan modal gula Rp10 miliar Mulia Wirjanto ditangkap Kejari Surabaya di Bali setelah hampir satu tahun melarikan diri. (Foto: Ist)

"Setelah memastikan keberadaan terpidana, tim langsung melakukan penangkapan. Terpidana berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan," kata Yogi, Jumat (31/7/2026).

Dia menjelaskan, pengungkapan keberadaan buronan bermula ketika tim mendeteksi aktivitas keluarga terpidana yang akan melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Bali.

Tim kemudian berkoordinasi dengan petugas Kejaksaan di Bandara Halim Perdanakusuma untuk melakukan pemantauan. Namun, hasil pengecekan menunjukkan Mulia tidak berada dalam penerbangan tersebut.

Setelah informasi berkembang, tim memperluas koordinasi dengan Tim Tangkap Buron Kejari Badung dan Kejari Denpasar untuk melakukan pemantauan di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Pada saat yang sama, Tim Tangkap Buron Kejari Surabaya yang dipimpin Kasi Intelijen Yogi Aryanto bersama Kasi Pidana Umum Ida Bagus Putu Widnyana bergerak menuju Bali.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Polda Jabar Bongkar 2 Modus Penipuan Trading Bodong dan Love Scamming, Kerugian Rp4,86 miliar

8 hari lalu

Susul Suami, Istri Bos Hanania Travel Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan Umrah

25 hari lalu

Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Penipuan Haji, 3.550 Orang Jadi Korban

26 hari lalu

Imigrasi Deportasi 92 WN China gegara Penipuan Investasi di Batam, Dicekal Seumur Hidup

27 hari lalu

Heboh! Inul Daratista Jadi Sasaran Penipuan, Modusnya Pemalsuan Identitas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal