Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

Tim iNews
Buronan penipuan modal gula Rp10 miliar Mulia Wirjanto ditangkap Kejari Surabaya di Bali setelah hampir satu tahun melarikan diri. (Foto: Ist)

SURABAYA, iNews.id - Buronan kasus penipuan modal usaha gula senilai Rp10 miliar, Mulia Wirjanto, akhirnya ditangkap setelah hampir setahun masuk daftar pencarian orang (DPO). Tim Tangkap Buron Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya mengamankan terpidana tersebut di kawasan Seminyak, Kabupaten Badung, Bali.

Penangkapan dilakukan di area parkir sebuah hotel, Jumat (31/7/2026) pukul 09.50 WITA. Operasi tersebut melibatkan Tim Tangkap Buron Kejari Surabaya bersama Kejaksaan Tinggi Bali, Kejari Badung dan Kejari Denpasar.

Seusai diamankan, Mulia kemudian dibawa ke Kejati Bali untuk transit sebelum diterbangkan menuju Surabaya dan tiba Bandara Juanda malam harinya.

Kasi Intelijen Kejari Surabaya Yogi Aryanto mengatakan, penangkapan Mulia merupakan hasil pengejaran intensif selama kurang lebih satu bulan. Selama menjadi buronan, terpidana diketahui berpindah-pindah lokasi untuk menghindari penangkapan.

Menurutnya, Mulia sempat terdeteksi berada di sejumlah wilayah, mulai dari Surabaya, Jakarta, hingga Bali.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Polda Jabar Bongkar 2 Modus Penipuan Trading Bodong dan Love Scamming, Kerugian Rp4,86 miliar

8 hari lalu

Susul Suami, Istri Bos Hanania Travel Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan Umrah

25 hari lalu

Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Penipuan Haji, 3.550 Orang Jadi Korban

26 hari lalu

Imigrasi Deportasi 92 WN China gegara Penipuan Investasi di Batam, Dicekal Seumur Hidup

27 hari lalu

Heboh! Inul Daratista Jadi Sasaran Penipuan, Modusnya Pemalsuan Identitas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal